Makassar, IDN Times - Perairan Natuna kembali menjadi perhatian. Pada 30 Desember 2019 silam, Kapal perang (KRI) Tjiptadi-381, yang berada di bawah komando utama TNI Angkatan Laut Komando Armada (Koarmada) I, berhasil menggiring keluar kapal patroli lepas pantai Tiongkok dari wilayah perairan Indonesia.
Kapal Coast Guard tersebut tengah mengawal kapal Tiongkok yang menangkap ikan di perairan Natuna. Setelah video detik-detik pengusiran diunggah ke media sosial, beragam reaksi muncul.
Ini bukan kali pertama kapal Tiongkok merangsek masuk wilayah teritorial Indonesia. Namun, kejadian terbaru berujung pada kembali menguatnya pembahasan sengketa di perairan Natuna.