Manado, IDN Times – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba selama Maret 2022. Dari seluruh kasus tersebut, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulut juga berhasil menangkap 13 tersangka beserta barang buktinya.
“Sebelas kasus ini terdiri dari 5 kasus narkotika jenis sabu, 2 psikotropika, dan 4 obat keras,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (4/4/2022).
Para tersangka tersebut ditangkap dari beberapa daerah berbeda.