Manado, IDNTimes – Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil menangkap komplotan pelaku pemerasan dan atau pencurian uang yang terjadi di Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut.
Curas bernilai ratusan juta rupiah tersebut diduga melibatkan 7 pelaku, yang dua di antaranya adalah anggota polisi. Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan pelaku yang ditangkap saat ini berjumlah 6 orang, sedangkan satu lainnya masih dalam pengejaran.
Ketujuh pelaku tersebut berinisial RW, JK, AK, OS, GM, MF, dan BT. Hingga kini, pelaku berinisial BT masih dalam pengejaran.
“Dari enam orang pelaku yang diamankan, satu orang saat dalam proses pemeriksaan, dan yang satunya menjalani isolasi karena terpapar Covid-19,” kata Jules, Minggu (20/2/2022).