Manado, IDN Times – Penyelidikan dugaan kasus pelecehan seksual dan perbudakan yang menimpa anak-anak di sebuah panti asuhan di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, masih berlanjut. Hingga saat ini, Polda Sulut telah memeriksa 9 saksi.
“Kami sudah memeriksa 9 saksi dan satu terlapor. Para saksi yang kami periksa adalah saksi pelapor dan korban,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (24/9/2022).
Jules menyebut pemeriksaan saat ini masih fokus untuk mencari alat bukti. Untuk itu, baik pihak keluarga korban maupun masyarakat masih diminta bersabar.