Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menyatakan dukungan penuh terhadap wacana Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang akan memperketat larangan impor pakaian bekas atau thrift.
Polda Sulsel Tunggu Instruksi Soal Sidak Penjual Pakaian Bekas

Intinya sih...
Polri mendukung larangan impor pakaian bekas. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menegaskan dukungan terhadap kebijakan pemerintah.
Polda Sulsel menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat. Inspeksi atau penertiban di wilayah Sulawesi Selatan akan dilakukan setelah menerima instruksi tersebut.
Pedagang thrift di Makassar was-was. Wacana pengetatan larangan impor pakaian bekas menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang thrift di Pasar Toddopuli.
1. Polri dukung kebijakan larangan impor pakaian bekas
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan setiap kebijakan pemerintah, termasuk soal pelarangan impor pakaian bekas.
“Kepolisian pasti akan mendukung kebijakan pemerintah. Setiap kebijakan pemerintah akan dijalankan oleh Polri bersama instansi lain yang membidangi hal tersebut,” ujar Didik kepada awak media di Lobi Mapolda Sulsel, Senin (3/11/2025).
2. Tunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat lakukan sidak
Meski demikian, Didik mengaku pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat sebelum melakukan inspeksi atau penertiban di wilayah Sulawesi Selatan.
“Nanti kita sampaikan pengembangannya. Isu ini sebenarnya sudah lama, hanya saja sekarang kembali mencuat dan pemerintah berkomitmen untuk menegakkan larangan impor pakaian bekas,” jelasnya.
Terkait kemungkinan adanya sidak, Didik belum bisa memastikannya. “Nanti kita tunggu dulu perintahnya,” katanya singkat.
3. Pedagang thrift di Makassar was-was
Sebelumnya diberitakan, wacana pengetatan larangan impor pakaian bekas oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang thrift (cakar) di Makassar. Sejumlah pedagang di Pasar Toddopuli mengaku cemas jika kebijakan itu membuat usaha mereka terhenti.
Vera (28) dan Mega (23), dua karyawan toko pakaian bekas tersebut mengatakan bisnis thrift menjadi sumber penghasilan mereka untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Namun, mereka kini waswas setelah pemerintah berencana memperketat aturan perdagangan pakaian bekas impor.
"Nanti kita mau kerja apa kalau ini dilarang. Kami selama ini kerja dari bisnis pakaian ini. Kalau bisa kasih solusi dulu, jangan langsung ditutup," ucap Vera saat ditemui di kios tempatnya bekerja, Rabu (29/10/2025).