Polda Sulsel Terima Laporan Korban Penipuan Laptop Asal Riau

Makassar, IDN Times - Polda Sulawesi Selatan menerima laporan kasus dugaan penipuan digital atau passobis dengan modus jual beli laptop, yang menimpa seorang warga asal Provinsi Riau. Korban melaporkan mengalami kerugian sebesar Rp15.340.000.
Polisi tengah menyelidiki keterkaitan antara laporan ini dengan 40 terduga pelaku passobis yang sebelumnya diserahkan oleh Kodam XIV/Hasanuddin kepada Polda Sulsel. Belakangan diketahui tiga orang ditahan, sementara 37 lainnya dilepas karena tidak ada laporan polisi.
1. Belum ada laporan dari wilayah Sulsel
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengatakan kasus tersebut kini dilimpahkan ke Polda Sulsel untuk penanganan lebih lanjut. Sementara hingga saat ini, belum ada laporan dari masyarakat Sulsel yang masuk terkait kasus ini.
“Laporan dari Polda Riau sudah kami terima dan saat ini kasusnya dilimpahkan ke Polda Sulsel untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Didik dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).
2. Pemeriksaan digital forensik terhadap bukti-bukti
Didik menambahkan bahwa, saat ini Polda Sulsel masih melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang telah diamankan. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan keterkaitan kasus korban di Riau dengan 40 orang terduga pelaku (passobis) yang lebih dulu diamankan.
"Proses digital forensik ini sangat penting untuk mengungkap sejauh mana jaringan penipuan ini beroperasi," jelas Didik.
3. Belum ada laporan korban di Sulsel
Meski penanganan kasus terus berjalan, hingga saat ini belum ada laporan serupa dari masyarakat Sulawesi Selatan. "Kami masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini. Namun, sampai saat ini, belum ada laporan dari masyarakat Sulawesi Selatan," kata Didik.
Polda Sulsel mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan serupa untuk segera melapor agar proses penyelidikan dan pengungkapan kasus bisa berjalan lebih cepat.