Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan. IDN Times/Darsil Yahya
Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan. IDN Times/Darsil Yahya

Intinya sih...

  • Saksi FS akan dijadikan tersangka

  • Polisi telah mengantongi sejumlah bukti

  • Dijerat UU TPKS, ancaman hukuman 4-12 tahun

Makassar, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan dalam waktu dekat bakal menjadikan dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) inisial FS, sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.

Diketahui, korban dalam kasus ini merupakan seorang mahasiswi angkatan 2021 berinisial JDI. Ia disebut mengalami pelecehan saat sedang melakukan bimbingan skripsi di ruangan FS pada 25 September 2024.

Editorial Team

Tonton lebih seru di