Makassar, IDN Times - Keluarga tiga korban penembakan di Jalan Barukang Makassar mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan bersikap transparan, dalam menangani proses hukum yang melibatkan oknum anggotanya.
Desakan itu seiring laporan yang dilayangkan keluarga korban melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar ke Polda Sulsel. Keluarga korban menuntut polisi pelaku penembakan ditindaki secara hukum pidana.
“Pihak keluarga korban menimbulkan kesan bahwa ada yang ditutup-tutupi dan dilindungi. Harusnya tanpa adanya laporan dari keluarga korban, dugaan tindak pidana ini seharusnya diusut,” kata penasihat hukum korban Abdul Azis Dumpa saat berbincang dengan IDN Times, Selasa (8/9/2020).
Diberitakan sebelumnya, oknum polisi menembaki tiga orang warga. Satu korban, AJ, meninggal dengan luka tembak di kepala. Sedangkan dua korban lain, IB, dan AM, terluka kena tembak di kaki.
