Makassar, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan belum mendapatkan petunjuk maupun material untuk penggantian warna pelat nomor kendaraan. Kemungkinan pelaksanaannya bertahap di antara daerah lain di Indonesia.
Diketahui, Polri memberlakukan skema perubahan warna terhadap pelat nomor. Untuk kendaraan pribadi, warna pelat akan berubah jadi putih dengan tulisan hitam. Selama ini pelat kendaraan pribadi berwarna hitam dengan tulisan putih.
"Untuk di Sulsel saat ini masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari Koorlantas Polri dan tentunya material TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) itu sendiri," kata Kepala Subdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Erwin Syah saat dikonfirmasi, Jumat (4/2/2022).