IDN Times, Gorontalo - Petugas Opsnal Intelkam Kepolisian Daerah Gorontalo membekuk dua pelaku terkait peredaran bahan berbahaya. Pelaku masing-masing FA (26) dan AM (43) ditangkap karena berupaya menjual bahan adaptif merkuri ke wilayah Gorontalo.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono menyebut dua pelaku berasal dari Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Sehari-hari, AM bekerja sebagai penambang sedangkan AM petani.
“Air Perak ini sangat berbahaya yang biasa digunakan (dalam) penambangan. Ini berbahaya, menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran air, dan juga tidak baik bagi kesehatan manusia,” kata Wahyu, Rabu (27/01/2021).