Makassar, IDN Times - Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terus melakukan penyidikan lanjutan dalam kasus investasi arisan online di Makassar. Kelanjutan pendalaman pemeriksaan, untuk mencari tahu ke mana sisa aliran uang hasil penipuan yang digunakan kedua tersangka.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Agustinus Berlian Pangaribuan mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kita kan pengin ngarahin ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kita sudah minta permohonan ke PPATK, mengenai aliran dana dan sebagainya itu yang sampai sekarang belum," kata Agustinus kepada sejumlah jurnalis di Makassar, Rabu (8/1).