Makassar, IDN Times - Petugas Polisi Perairan (Polair) Polda Sulawesi Selatan mencari pelaku perusak kapal penambang pasir Queen of Netherlands milik PT Royal Boskalis. Polisi menyebut kapal itu dilempari dengan batu dan molotov saat warga Pulau Kodingareng berunjuk rasa di tengah laut, Sabtu 12 September 2020.
Polisi sempat menahan 12 orang yang terdiri dari nelayan, aktivis, dan pers mahasiswa, usai demonstrasi menolak penambangan pasir tersebut. Tapi belakangan mereka yang ditahan dibebaskan.
"Masih melakukan pengembangan penyelidikan terkait peristiwa yang kemarin (Sabtu)," kata Direktur Polair Polda Sulsel Kombes Hery Wiyanto, kepada jurnalis di Makassar, Senin (14/9/2020).