Makassar, IDN Times - Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, buka suara terkait permintaan Asosiasi Pengusaha Hiburan Malam (AUHM) Makassar agar dirinya segera mencabut Surat Edaran yang hanya mengizinkan tempat usah beroperasi hingga pukul 22.00 WITA.
Dia mengaku penanganan COVID-19 oleh Pemkot Makassar telah melalui berbagai pertimbangan, termasuk dari sisi pemulihan ekonomi. Menurutnya, penanganan COVID-19 harus seimbang antara ekonomi dan kesehatan.
"Jadi, COVID-19 bisa terkendali, ekonomi juga tidak mati total. Kalau kita berbicara perimbangan, berarti tidak mungkin semuanya 100 persen termasuk ekonominya tidak bisa 100 persen," kata Rudy, Kamis (11/2/2021).