Makassar, IDN Times - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan selesai membahas rencana tindak lanjut terhadap laporan Panitia Angket, Kamis (12/9). Dari rapat pimpinan disepakati untuk meneruskan laporan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri dan aparat penegak hukum untuk dinilai.
Menurut laporan Panitia Angket pada rapat paripurna 23 Agustus 2019, disimpulkan bahwa ada dualisme kepemimpinan di Pemerintah Provinsi Sulsel. Selain itu, ada dugaan kuat terjadinya pelanggaran ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Atas kesimpulan itu, Panitia Angket merekomendasikan kepada Pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti laporan penyelidikan kepada pihak-pihak terkait yang dianggap perlu dan berwenang.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif mengungkapkan, lima Pimpinan DPRD telah bertemu dengan seluruh ketua fraksi dan para ketua komisi. Meski sempat alot, para pimpinan bersepakat untuk meneruskan laporan angket ke luar lembaga.
"Telah dibuat surat pengantar dari dokumen hak angket yang telah diparipurnakan. Jadi surat Pimpinan DPRD Sulsel ini untuk menindaklanjuti hasil angket tersebut," kata Syahar kepada wartawan di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Kamis (12/9).