Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi menangkap pimpinan aliran sesat Pangissengang Tarekat Ana Loloa, Petta Bau (59), beserta empat pengikutnya di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (1/4/2025)/Istimewa

Intinya sih...

  • Polisi tangkap pimpinan aliran sesat dan 4 pengikutnya di Maros, Sulawesi Selatan.
  • Tarekat Ana Loloa mengubah rukun Islam, memerintahkan ibadah haji ke Gunung Bawakaraeng, dan melarang membangun rumah.
  • Masyarakat resa terhadap penyebaran ajaran Tarekat Ana Loloa yang dianggap sesat oleh MUI Kabupaten Maros.

Makassar, IDN Times - Polisi menangkap pimpinan aliran sesat Pangissengang Tarekat Ana Loloa, Petta Bau (59), beserta empat pengikutnya di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam berupa keris serta aksesoris yang dianggap sebagai benda pusaka.

"Kami menjemput Petta Bau alias Petta Bunga yang merupakan pendiri dari Tarekat Ana Loloa diamankan di salah satu rumah milik warga setempat," kata Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu kepada wartawan, Selasa (1/4/2025).

"Total keseluruhannya itu ada lima orang, termasuk Petta Bau," tambahnya.

1. Keresahan warga dan fatwa MUI

Polisi menangkap pimpinan aliran sesat Pangissengang Tarekat Ana Loloa, Petta Bau (59), beserta empat pengikutnya di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (1/4/2025)/Istimewa

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resa terhadap aktivitas penyebaran ajaran Tarekat Ana Loloa. Aliran ini sebelumnya telah dinyatakan sesat berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros.

Tarekat Ana Loloa diketahui mengubah rukun Islam dari lima menjadi sebelas dan mewajibkan pengikutnya untuk membeli benda pusaka sebagai syarat masuk surga. Ajaran ini menimbulkan kegelisahan di kalangan warga, sehingga pihak berwenang mengambil tindakan.

2. Ibadah haji ke Gunung Bawakaraeng

Polisi menyita benda pusaka dari aliran sesat Pangissengang Tarekat Ana Loloa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (1/4/2025)/Istimewa

Salah satu doktrin yang diajarkan dalam aliran ini adalah perintah untuk menunaikan ibadah haji tidak ke Mekkah, melainkan ke puncak Gunung Bawakaraeng di Kabupaten Gowa.

Praktik ini bertentangan dengan ajaran Islam yang mewajibkan ibadah haji dilaksanakan di Tanah Suci Makkah.

3. Larangan membangun rumah

Polisi menyita benda pusaka dari aliran sesat Pangissengang Tarekat Ana Loloa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (1/4/2025)/Istimewa

Selain itu, pengikut tarekat ini dilarang membangun rumah dengan alasan bahwa dunia akan segera kiamat. Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun tempat tinggal justru diwajibkan untuk membeli benda pusaka yang diklaim sebagai bekal di akhirat.

"Para pengikutnya dilarang bangun rumah, karena alasannya mau kiamat dan uangnya untuk dibeli pusaka," ungkap Pandu.

Kasus ini kini dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan langkah hukum yang akan diambil terhadap para pelaku.

Editorial Team