Makassar, IDN Times - Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah terus menjadi sorotan publik. Setelah 20 tahun Pilkada digelar secara langsung oleh rakyat, kini muncul wacana untuk mengembalikannya ke DPRD.
Perubahan ini memunculkan berbagai pertimbangan terkait legitimasi, efektivitas, dan biaya politik. Pilkada langsung dikenal memberikan legitimasi kuat karena kepala daerah dipilih langsung oleh masyarakat, dengan akuntabilitas vertikal dari eksekutif ke rakyat.
Prof. Risma Niswaty, pakar kebijakan publik Universitas Negeri Makassar, menegaskan bahwa Pilkada langsung memberikan legitimasi karena dipilih oleh rakyat langsung. Namun, sistem ini juga punya sisi lain yang tumpul karena biaya politik sangat besar.
"Pilkada seperti ini, di satu sisi, tentu saja jika Pilkada langsung tetap diterapkan, dari sudut pandang direct mandate rakyat, mereka yang memilih langsung di situ. Dari sisi legitimasi, calon tentu lebih kuat karena dipilih langsung oleh rakyat," kata Prof. Risma saat Diskusi Publik Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada di Kopitiam Hertasning Makassar, Selasa (10/2/2026).
