Makassar, IDN Times - Isu royalti musik bagi hotel terus mencuat setelah viralnya sengketa royalti di beberapa daerah. Teranyar terjadi di Mataram, Nusa Tenggara Barat di mana sejumlah pengusaha hotel terkejut menerima surat tagihan royalti musik dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Menanggapi hal itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga, menjelaskan, sampai saat ini pihak hotel belum menghadapi tuntutan royalti secara ekstrem seperti di Mataram. Artinya, kondisi hotel-hotel di Sulsel relatif lebih tenang.
"Di Sulsel tidak ekstrem seperti ini,"kata Anggiat yang dihubungi IDN Times via WhatsApp, Rabu (13/8/2025).