Makassar, IDN Times - Pengusaha hiburan di Sulawesi Selatan (Sulsel), khususnya di Makassar, terus menyuarakan penolakan dan keberatan terkait pajak hiburan berkisar 40-75 persen. PHRI Sulsel meminta pemerintah merevisi aturan tersebut.
Pada Rabu (24/1/2024), pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM), dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), mendatangi Balai Kota Makassar. Mereka dengan melaksanakan audensi dengan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto.
Selepas pertemuan tersebut, Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga, mengaku ada secercah harapan. Pasalnya, wali kota juga merasakan kegelisahan yang sama dengan pengusaha.
"Ternyata di logikanya Pak Wali sendiri tidak masuk akal hingga kami tim asosiasi mendatangi beliau, audiensi meminta ada perwali untuk menguatkan nanti di lapangan," kata Anggiat.