Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar menertibkan peternakan babi di Jalan Kesadaran, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Senin (12/10/2026). Penertiban ini digelar setelah pemerintah menerima keluhan warga terkait bau dan limbah peternakan yang berada di kawasan permukiman.
Pemkot juga mengaku telah memfasilitasi kendaraan untuk mengangkut ternak ke lokasi tujuan yang ditentukan pemiliknya. Langkah tersebut ditempuh setelah sosialisasi dan mediasi selama sekitar enam bulan.
Camat Panakkukang, Syahril, mengatakan peternakan di kawasan tersebut telah beroperasi selama 30 hingga 40 tahun. Berdasarkan pendataan pemerintah kecamatan, terdapat sekitar 1.200 ekor babi yang dipelihara oleh 49 peternak di dua titik lokasi.
Sebagian pemilik telah menjual atau memindahkan ternaknya secara mandiri sebelum penertiban berlangsung. Pemkot kemudian membantu pemilik yang masih membutuhkan fasilitas pengangkutan.
"Banyak yang sudah menjual ternaknya dan ada juga yang memindahkan sendiri. Sebagian sudah melakukan pemindahan sebelumnya. Untuk yang masih membutuhkan bantuan, kami memfasilitasi kendaraan truk dan motor roda tiga," kata Syahril.
