Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Perwira Polisi di Bulukumba Diduga Aniaya Warga, Kasus Diusut Propam
ilustrasi kekerasan (pexels.com/NEOSiAM 2024+)
  • Seorang perwira polisi di Bulukumba, AKP ARM, diduga memukul warga berinisial K di ruang SPKT Polsek Kajang hingga korban mengalami luka dan harus mendapat tiga jahitan.
  • Insiden bermula saat AKP ARM emosi setelah rumah orang tuanya dilempari batu oleh seseorang, lalu mendatangi kantor polisi tempat terduga pelaku diamankan dan melakukan penganiayaan.
  • Kasus ini telah dilaporkan ke Propam Polres Bulukumba untuk diselidiki; AKP ARM mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan, sementara proses hukum internal masih berjalan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Seorang perwira polisi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berinisial AKP ARM diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga berinisial K (55) di dalam kantor Polsek Kajang. Insiden itu terjadi saat korban tengah diamankan dan hendak menjalani pemeriksaan.

Peristiwa tersebut berlangsung di ruang SPKT Polsek Kajang pada Jumat (27/3/2026) dini hari, sekitar pukul 23.30 WITA. Korban saat itu baru saja dibawa ke kantor polisi usai diduga terlibat dalam kasus pelemparan rumah milik orang tua AKP ARM di Desa Bontobaji, Kecamatan Kajang.

1. Luka serius di pelipis korban

Ilustrasi penganiayaan. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, menjelaskan bahwa korban awalnya dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan pengrusakan.

“Setelah kejadian pelemparan rumah tersebut, yang bersangkutan diamankan ke Polsek Kajang untuk dimintai keterangannya,” ujar Restu, Minggu (29/3/2026).

Namun saat berada di ruang SPKT, AKP ARM datang dan diduga langsung memukul korban. “Yang bersangkutan datang dan tiba-tiba melakukan pemukulan menggunakan tangan sebanyak satu kali dan mengenai pelipis kiri korban,” ungkap Restu.

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka terbuka di bagian pelipis kiri dan harus mendapatkan tiga jahitan. Korban kemudian menjalani perawatan di Puskesmas Lembanna, Kecamatan Kajang.

“Korban mengalami luka terbuka dengan tiga jahitan dan mendapat perawatan di Puskesmas Lembanna,” tambahnya.

2. Dipicu emosi usai rumah orang tua dilempari

Ilustrasi penganiayaan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden ini bermula saat AKP ARM menerima kabar dari keluarganya bahwa rumah orang tuanya dilempari batu oleh seseorang. Orang tuanya disebut dalam kondisi lanjut usia dan sedang sakit.

Saat tiba di lokasi, AKP ARM mendapati rumah panggung milik orang tuanya dalam keadaan berantakan, dengan batu berserakan dan sejumlah perabot mengalami kerusakan.

Diduga dalam kondisi emosi, ia kemudian menuju Polsek Kajang setelah mengetahui terduga pelaku telah diamankan di sana.

Setibanya di lokasi, ia diduga langsung melakukan penganiayaan.

3. Kasus dilaporkan ke Propam

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Propam Polres Bulukumba oleh anak korban berinisial DS (27) pada Jumat (27/3/2026).

Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Panangrangi, menegaskan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan mulai melakukan proses penyelidikan.

“Laporan pengaduan telah kami terima dan saat ini sudah dilakukan interogasi terhadap pelapor sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ujarnya.

Propam juga akan memanggil AKP ARM untuk dimintai keterangan. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan terancam sanksi tegas, baik secara internal kepolisian maupun proses hukum umum.

“Kami akan menangani perkara ini sesuai SOP dan peraturan yang berlaku secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

AKP ARM dikabarkan telah mengakui perbuatannya. Ia menyebut tindakan tersebut dilakukan karena khilaf dan dipicu kekhawatiran terhadap keselamatan orang tuanya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab awal insiden pelemparan tersebut. Belakangan diketahui, sebelum kejadian, terdapat perselisihan antara korban dengan pihak lain yang diduga memicu aksi pengrusakan rumah.

Usai kejadian, AKP ARM mengaku menyesal dan telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dengan pihak korban.

Sementara itu, Propam Polres Bulukumba memastikan akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Editorial Team