Makassar, IDN Times - Perumda Parkir Makassar Raya menyiapkan konsep baru layanan parkir yang lebih murah dan transparan. BUMD Kota Makassar ini mengusulkan sistem langganan harian dengan tarif Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil.
Dalam konsep tersebut, pengguna cukup membayar untuk 27 hari dan bisa menikmati layanan parkir selama satu bulan penuh di seluruh titik resmi. Pembayaran berjalan secara digital dan terintegrasi dengan e-wallet, minimarket, maupun perbankan.
"Untuk motor, cukup bayar Rp2.000 satu hari, dan bisa parkir di mana saja. Untuk mobil, Rp3.000 saja. Kenapa bisa begitu? Saya kasih masukan begini, kalau mau, bayarnya Rp2.000 satu hari, tapi kalian bisa bayar bulanan, langganan. Bayar 27 hari, tapi pakainya sebulan," kata Direktur Umum Perumda Parkir Makassar Raya, Sahruddin Said, Rabu (8/10/2025).