Makassar, IDN Times - Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Jumras, melayangkan permintaan maaf secara terbuka di Kantor Polrestabes Makassar, Kamis (21/11). Permintaan maaf ditujukan secara khusus untuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Permohonan maaf diakui sebagai bentuk kesalahannya yang menuding Gubernur terlibat pemufakatan jahat soal mahar miliaran rupiah dalam momentum pemilihan gubernur (pilgub) 2018 lalu.
"Izinkan saya pada hari ini, menyampaikan secara terbuka permohonan maaf saya kepada bapak Gubernur Sulawesi Selatan. Bapak Prof dr Ir HM Nurdin Abdullah atas kekhilafan saya yang membuat nama baik beliau tercemar sehingga dari pada itu saya sadar," kata Jumras dalam permohonan maaf terbukanya di hadapan jurnalis di Makassar.