Makassar, IDN Times - Seorang wanita berinisial MT (38) ditangkap polisi usai dilaporkan suaminya sendiri, Anto (40), terkait dugaan penjualan tiga anak dan satu keponakan mereka. MT ditangkap di wilayah Kota Makassar. Kamis (26/3/2026).
Kasubdit PPA Direktorat Reskrimum Polda Sulsel, Kompol Zaki, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Saat ini, MT masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Sulawesi Selatan.
“Terlapor sudah kami tangkap, yaitu wanita berinisial MT,” ujar Zaki kepada awak media.
