Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pria berinisial FR (30), pelaku penyekapan dan pemerkosaan mahasiswi berinisial MA (21). FR diringkus saat turun dari kapal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Dok. Jatanras Polrestabes Makassar
Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku langsung disergap tak lama setelah kapal sandar. Tampak FR mengenakan baju abu-abu, topi dan membawa ransel hitam. Aksi penangkapan pelaku langsung menjadi perhatian warga.
"Selamat datang di Surabaya," kata anggota Jatanras Polrestabes Makassar kepada pelaku.
Saat diinterogasi di atas mobil oleh Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, pelaku mengakui telah menyekap dan memperkosa korbannya.
"Tahu salahmu?," tanya Ipda Supriadi.
"Penyekapan, Pak," jawab FR.
Supriadi kemudian menanyakan kepada pelaku tindakan apa yang dilakukan saat menyekap korban MA.
"Saya ikat dia baru saya pakai (perkosa) dia, pak," kata FR.
"Pakai apa, kau perkosa?," timpal Supriadi
"Iya, Pak (perkosa)," ucap FR.
Berapa lama? tanya Supriadi lagi.
"Satu hari pak saya perkosa di Makassar, Barombong," ujar FR.