Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penolakan PSEL di Tamalanrea Menguat, Warga Minta Lokasi Proyek Dikaji
Warga yang tergabung dalam GERAM PLTSa menggelar aksi penolakan rencana pembangunan PSEL di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, di depan Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026). (Dok. Istimewa)
  • Warga Tamalanrea menolak rencana pembangunan PSEL karena lokasinya terlalu dekat dengan permukiman dan dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan serta kesehatan.
  • Aliansi GERAM PLTSa menilai aspirasi warga belum mendapat tanggapan jelas dari pemerintah, sehingga mereka menggelar aksi di depan Balai Kota Makassar.
  • Penolakan makin kuat setelah pemerintah pusat tetap menetapkan lokasi proyek di Tamalanrea, mendorong warga meminta kajian ulang yang transparan dan partisipatif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Penolakan terhadap rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau PLTSa di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, terus menguat. Warga dari sejumlah kawasan permukiman di Kecamatan Tamalanrea menilai lokasi proyek terlalu dekat dengan hunian masyarakat dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan maupun kesehatan.

Gelombang penolakan disuarakan oleh warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (GERAM) PLTSa. Mereka meminta pemerintah pusat mengkaji ulang lokasi proyek dan mempertimbangkan kawasan lain yang dinilai lebih layak secara sosial maupun lingkungan.

1. Warga menolak pembangunan di tengah permukiman

Warga yang tergabung dalam GERAM PLTSa menggelar aksi penolakan rencana pembangunan PSEL di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, di depan Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026). (Dok. Istimewa)

Koordinator aliansi GERAM PLTSa, H. Akbar Adhy, menegaskan masyarakat tidak menolak pengelolaan sampah ataupun pembangunan fasilitas energi. Namun, warga keberatan jika proyek dibangun di kawasan padat penduduk di Tamalanrea.

"Penolakan ini bukan tanpa alasan. Kami meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan lokasi lain yang lebih layak dan tidak berada di tengah permukiman warga," kata Akbar, Rabu (13/5/2026).

Menurut Akbar, kekhawatiran warga berkaitan dengan potensi pencemaran udara, dampak kesehatan, hingga penurunan kualitas hidup masyarakat sekitar. Warga menilai proyek tersebut menyangkut keberlangsungan ruang hidup masyarakat dalam jangka panjang.

Akbar menyebut massa yang menyuarakan penolakan berasal dari sejumlah wilayah, seperti Mula Baru, Tamalalang, Bontoa, Alamanda, hingga Akasia. Mereka membawa tuntutan agar pemerintah lebih terbuka dalam proses pengambilan keputusan terkait proyek PSEL.

"Kami tidak anti pembangunan PSEL, tapi jangan bangun di tengah permukiman kami. Ini menyangkut keselamatan dan masa depan warga," katanya. 

2. Warga nilai aspirasi belum mendapat tanggapan jelas

Warga yang tergabung dalam GERAM PLTSa menggelar aksi penolakan rencana pembangunan PSEL di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, di depan Balai Kota Makassar, Rabu (13/5/2026). (Dok. Istimewa)

Bagi Akbar, persoalan ini bukan hanya berkaitan dengan proyek pembangunan semata. Menurut dia, polemik tersebut juga menyangkut lokasi pembangunan serta keberlangsungan hidup masyarakat di sekitar kawasan tersebut.

Kekecewaan warga terhadap rencana pembangunan PSEL pun terus bertambah. Warga menilai pemerintah pusat seolah abai terhadap aspirasi masyarakat di tingkat bawah.

Menurut dia, aspirasi yang disampaikan warga melalui berbagai forum belum mendapatkan tanggapan yang jelas. Kondisi tersebut kemudian mendorong warga menggelar aksi di depan Balai Kota Makassar.

"Kami turun aksi, membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan penolakan, sekaligus seruan perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Satu tujuanya  menolak lokasi PSEL di pemukiman kami Tamalanrea," katanya. 

3. Warga minta pemerintah kaji ulang lokasi proyek

Warga di Tamalanrea kembali menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan PSEL di kawasan permukiman, Minggu (10/5/2026). (Dok. WALHI Sulsel)

Penolakan warga menguat setelah muncul pernyataan dalam pertemuan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Pembangunan (Satgas P2SP) di Jakarta yang menyebut proyek tetap direncanakan berada di Tamalanrea. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa proyek tersebut tetap akan dibangun di Tamalanrea.

Warga menilai keputusan tersebut memicu keresahan karena dianggap belum mempertimbangkan aspirasi masyarakat terdampak secara langsung. Mereka meminta pemerintah pusat turun langsung melihat kondisi lapangan sebelum menetapkan lokasi pembangunan.

"Pernyataan bahwa lokasi tetap di Tamalanrea membuat kami resah. Seolah suara kami tidak dianggap," kata Akbar.

Warga juga mendesak adanya kajian ulang yang lebih transparan dan partisipatif. Selain itu, mereka meminta solusi pengelolaan sampah yang dinilai lebih ramah lingkungan dan tidak berdampak langsung pada kawasan permukiman.

Editorial Team