Makassar, IDN Times - Tim advokasi hukum kekerasan jurnalis Makassar berencana melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulawesi Selatan. Mereka menilai, penanganan etik Polri di jajaran Polda Sulsel atas kekerasan yang dialami tiga jurnalis saat meliput aksi di depan DPRD Sulsel 24 September 2019, berjalan lamban.
"Secepatnya kami tim kuasa hukum korban kekerasan jurnalis akan melayangkan surat untuk mengklarifikasi beberapa keterangan terkait penanganan kasus tersebut," ujar salah satu tim hukum, Firmansyah, sebagaimana yang dilansir dari situs berita Antaranews.com, Jumat (18/10).
Diberitakan sebelumnya, ketiga jurnalis mengaku dipukul aparat yang mengamankan aksi demo itu. Mereka adalah Darwin Fathir jurnalis Kantor Berita Antara; Saiful dari Inikata.com, dan Ishak Pasabuan jurnalis Makassar Today.