Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, mengungkap upaya peredaran narkoba jenis Lysergic Acid Diethylmide (LSD). Polisi menangkap satu tersangka pengedar berinsial MZ, pria berusia 27 tahun.
"Kita amankan juga barang buktinya berupa satu paket saset plastik berisikan tiga blok LSD sebanyak 105 lembar," kata Kepala Satresnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto, saat memberi keterangan pers di kantornya, Senin (22/11/2021).
Selain narkoba jenis LSD, petugas juga menyita barang bukti tembakau yang ditengarai bakal diracik oleh tersangka menjadi tembakau sintetis.
"Satu bungkus tembakau dan masing-masing satu botol cairan kimia," ucapnya.