Pengamat: Pemanfaatan Tata Ruang Kota Makassar Kacau Balau

Makassar, IDN Times - Banjir yang terjadi di Kota Makassar membuat banyak warga terdampak. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar mencatat 6.102 jiwa harus mengungsi karena banjir sejak 6 hingga 8 Desember.
Menurut Peneliti dan Pengamat Tata Ruang pada Ma'REFAT INSTITUTE (Makassar Research for Advance Transformation) Sulawesi Selatan, Mohammad Muttaqin Azikin, banjir di Makassar adalah persoalan klasik yang hingga kini belum dituntaskan pemerintah.
"Kerjaan pemerintah kita dalam menangani banjir ini seringkali bersifat parsial. Misalnya nanti mau masuk musim hujan baru sibuk urusi gali sedimen drainase. Itu hanya sebagian kecil, tapi bukan yang utama," kata Muttaqin saat berbincang dengan IDN Times, Sabtu (11/12/2021).
1. Kawasan resapan justru dialihfungsikan untuk komersialisasi
Muttaqin bilang, upaya itu sebenarnya bukan tidak penting. Namun, pemerintah seharusnya bisa lebih fokus mengurusi persoalan yang lebih mendasar sehingga banjir ini bisa teratasi. Dia menyebut, akar persoalan banjir sejak dulu di Kota Makassar adalah tata ruang. "Ini persoalan alih fungsi ruang," ucapnya.
Muttaqin menjelaskan, dalam tata ruang ada tiga syarat utama yang jadi rujukan untuk menghindari bencana hidrologi, khususnya banjir. Yaitu tahap perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian tata ruang.
"Yang bermasalah di pemerintah itu di pemanfaatan dan pengendalian tata ruanganya," jelasnya.
Bahkan kata Muttaqin, dari tiga tahapan itu yang menurutnya paling lemah adalah pengendalian. Dia mencotohkan tempat yang sedianya menjadi resapan air seperti di kawasan Tallasa City, Kecamatan Tamalanrea, kini dialihfungsikan sebagai lokasi pembangunan. Mulai dari perumahan hingga proyek bersifat komersialisasi lainnya.
"Jadi ada tadinya wilayah yang tidak bisa dibanguni karena dia masuk sebagai area resapan, ini kok justru dibanguni. Apakah karena berhadapan dengan pemodal, pengembang besar misalnya yang mau menguasai ruang itu. Itu yang seharusnya tidak dibiarkan oleh pemerintah," kata Muttaqin.