Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan mulai membentuk panitia angket, untuk melakukan penyelidikan terhadap sejumlah kebijakan Gubernur Nurdin Abdullah. Sebagian kalangan menganggap hak angket yang ditempuh lembaga legislatif sebagai sesuatu yang wajar.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Hasanuddin Prof Aminuddin Ilmar mengungkapkan, masyarakat mesti menyikapi hak angket DPRD dengan bijak. Sebab itu merupakan salah satu fungsi legislatif di bidang pengawasan. Melalui panitia angket, Dewan ingin memperjelas sejumlah dugaan pelanggaran oleh gubernur dan Pemerintah Provinsi.
"Jadi hanya ingin menyelidiki beberapa poin, mengungkap apakah pelanggaran itu terjadi atau tidak," kata Aminuddin melalui telepon, Selasa (25/6).