Makassar, IDN Times - Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sulawesi Selatan melonjak tajam setelah program insentif diberlakukan sejak 29 September hingga 31 Oktober 2025. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel mencatat total penerimaan mencapai Rp207,34 miliar dalam satu bulan pelaksanaan.
Bapenda Sulsel pun memperpanjang masa insentif PKB hingga 30 November 2025. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1762/X/2025 dan memberi tiga jenis keringanan yakni pembebasan denda PKB 100 persen, potongan pokok PKB 50 persen untuk kendaraan jatuh tempo 2024 ke bawah, serta pengurangan 9,5 persen untuk kendaraan jatuh tempo 2025.
"Selama pemberlakuan 29 September - 31 Oktober 2025. Total Penerimaan PKB sebesar Rp207.347.796.709," kata Kepala Bapenda Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, melalui pernyataan tertulis kepada IDN Times, Sabtu (22/11/2025).
