Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi DPRD Sulsel. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan mekanisme penetapan 3 nama calon Penjabat Gubernur Sulsel pengganti Andi Sudirman Sulaiman dilaksanakan secara voting. Ketiga nama calon itu bakal dibahas dalam rapat paripurna yang akan digelar hari ini, Selasa  (8/8/2023) malam.

Saat ini, bakal calon Pj Gubernur Sulsel mengerucut menjadi empat nama. Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Ansyari Mangkona, mengatakan siapa pun dari empat nama yang meraih suara tertinggi, maka itulah yang diajukan ke Kemendagri.

"Berurutan 1, 2, 3 siapa yang terbesar itulah yang ditetapkan," kata Ansyari di gedung DPRD Sulsel, Selasa (8/8/2023).

1. Setiap fraksi mengusulkan satu nama

Kantor DPRD Sulsel. (IDN Times/Aan Pranata)

Beberapa waktu sebelumnya, masing-masing fraksi di DPRD Sulsel telah menyetorkan nama calon Pj Gubernur Sulsel. Namun pembahasan cukup alot hingga sulit menentukan tiga nama. Nama yang mengerucut bahkan ada empat orang. 

"Setiap fraksi dapat mengusulkan satu nama. Satu nama itu disampaikan kepada pimpinan. Nanti dilihat berapa fraksi yang mengusulkan nama. Kalau yang terinveatarisasi lebih dari 3 maka harus voting," kata Ansyari.

2. Peserta rapat akan ikut voting

IDN Times/Aan Pranata

Karena ada empat nama yang mengerucut, maka DPRD tidak menemukan kata mufakat atau berakhir deadlock. Karena itu, DPRD memutuskan untuk melaksanakan voting. 

Menurut Ansyari, tidak ada yang bisa memprediksi hasil voting. Siapa pun peserta rapat paripurna akan ikut voting untuk menentukan nama-nama yang akan diajukan ke Kemendagri.

"Unpredictable. Tidak ada yang bisa memprediksinya kalau voting. Dihitung per kepala yang hadir saat itu. One man one vote. Itu menjadi bagian keniscayaan karena tata tertib kita diputuskan bahwa mekenismenya sudah demikian," kata Ansyari.

3. Empat nama yang mengerucut

IDN Times/Aan Pranata

Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi NasDem, Ady Anshar, mengatakan 4 nama yang mengerucut dari pilihan setiap fraksi. Berdasarkan abjad, mereka adalah Prof Aswanto yaitu mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan eks Dekan Fakultas Hukum Universitas Hukum. Saat ini, dia merupakan Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum.

Kemudian, ada Bahtiar yang merupakan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum di Kementerian Dalam Negeri. Berikutnya, Laksmana Muda TNI Abdul Rivai yang merupakan Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Menko Polhukam. Selanjutnya, ada Jufri Rahman selaku Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB. 

"Empat orang nama yang akan dibawa ke paripurna. Jufri Rahman, Aswanto, Bahtiar, Rivai Ras," kata Ady.

Editorial Team