Makassar, IDN Times - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan mekanisme penetapan 3 nama calon Penjabat Gubernur Sulsel pengganti Andi Sudirman Sulaiman dilaksanakan secara voting. Ketiga nama calon itu bakal dibahas dalam rapat paripurna yang akan digelar hari ini, Selasa (8/8/2023) malam.
Saat ini, bakal calon Pj Gubernur Sulsel mengerucut menjadi empat nama. Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Ansyari Mangkona, mengatakan siapa pun dari empat nama yang meraih suara tertinggi, maka itulah yang diajukan ke Kemendagri.
"Berurutan 1, 2, 3 siapa yang terbesar itulah yang ditetapkan," kata Ansyari di gedung DPRD Sulsel, Selasa (8/8/2023).