Jakarta IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Kementerian Agama menandatangani komitmen implementasi pendidikan antikorupsi masuk sebagai bahan ajaran di sekolah.
Komitmen implementasi pendidikan antikorupsi di jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi itu ditandatangani, Selasa (11/12), di Jakarta.
Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, mata pelajaran antikorupsi diadakan di sekolah agar generasi penerus bangsa memiliki karakter yang baik dan tidak jadi koruptor.
"Sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi dengan mendorong diimplementasikannya pendidikan antikorupsi di setiap jenjang. Implementasi tersebut diwujudkan dengan lahirnya kebijakan dari setiap kementerian, terkait insersi pendidikan antikorupsi pada kurikulum pendidikan di Indonesia," ujar Agus.