Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Amelinda Zaneta

Jakarta IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Kementerian Agama menandatangani komitmen implementasi pendidikan antikorupsi masuk sebagai bahan ajaran di sekolah.

Komitmen implementasi pendidikan antikorupsi di jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi itu ditandatangani, Selasa (11/12), di Jakarta. 

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, mata pelajaran antikorupsi diadakan di sekolah agar generasi penerus bangsa memiliki karakter yang baik dan tidak jadi koruptor.

"Sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi dengan mendorong diimplementasikannya pendidikan antikorupsi di setiap jenjang. Implementasi tersebut diwujudkan dengan lahirnya kebijakan dari setiap kementerian, terkait insersi pendidikan antikorupsi pada kurikulum pendidikan di Indonesia," ujar Agus. 

1. Membuat dunia pendidikan menjadi berintegritas

Amelinda Zaneta

Agus berharap, dengan adanya penandatangan tersebut dapat membuat dunia pendidikan di Indonesia menjadi lebih berintegritas. 

"Salah satu yang ditandatangani tadi adalah ikut memikirkkan bagaimana sekolah itu lebih mandiri, lebih independen, melibatkan masyarakat sekitar untuk ikut memiliki sekolah itu. Ini hal yang perlu kita pikirkan, kita renungkan," jelas Agus.

2. Mendikbud apresiasi langkah KPK

Editorial Team

Tonton lebih seru di