Makassar, IDN Times - Tim pendamping hukum bocah korban pencabulan yang diduga dilakukan ayah kandunganya di Kabupaten Luwu Timur, menyurati pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
Surat ditujukan agar tim pendamping hukum bisa bertemu langsung dengan Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe. Mereka ingin mempertanyakan kejelasan tentang bagaimana tindak lanjut perjalanan bukti visum pembanding korban yang telah dilayangkan sebelumnya kepada polisi.
"Di dalam surat kami sudah sebutkan alasan-alasan beserta visum pembanding yang kita ajukan ke gelar perkara nanti sehingga kasus ini layak dibuka kembali," kata Staf Divisi Hak Perempuan dan Anak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Rezky Pratiwi kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Selasa (18/2).