Makassar, IDN Times - Penasihat hukum terdakwa Mira Hayati, Ida Hamidah sempat protes kepada jaksa penuntut umum (JPU) usai sidang. Pasalnya seorang jaksa laki-laki tidak memperbolehkan Mira Hayati memakai kursi roda.
Padahal kondisi terdakwa Mira Hayati masih terlihat lemas dan pucat pasca melahirkan bayi laki-laki dengan proses persalinan secara caesar di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.
"Jangan pakai kursi roda perintah pak anu (atasan)," ucap jaksa laki-laki kepada rekannya saat Mira Hayati akan keluar dari ruang Harifin A Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (11/3/2025).
"Kenapa tidak dikasi kursi roda, kalau ada apa-apanya klienku siapa mau tanggungjawab," timpal Ida Hamidah melihat Mira Hayati dibopong oleh dua jaksa perempuan ke luar dari pintu utama Pengadilan Negeri Makassar.