Kodam XIV/Hasanuddin membongkar sindikat penipu online atau passobis yang beroperasi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. (Dok. Istimewa)
Menanggapi hal itu, Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto menegaskan, bahwa operasi penangkapan terhadap 40 terduga pelaku passobis karena mereka dalam melakukan aksinya mencatut nama institusi TNI.
"Sudah kita jelaskan di rilis awal, kalau kita bergerak karena ada yang mencatut nama pejabat. Institusi kita dirusak, dirugikan. Bukan cuma TNI yah, tapi masyarakat juga," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (29/4/2025).
Menurutnya, sudah banyak masyarakat yang jadi korban passobis namun tidak melapor secara resmi, malah lebih memilih mengeluh di media sosial.
"Jadi kita melaksanakan penelusuran. Kita bergeraknya bukan asal-asalan, karena kita dirugikan. Nama pejabat Kodam dicatut untuk menipu," ujarnya.
Terkait alasan tidak melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian saat melakukan penangkapan, Gatot mengaku bahwa kondisi di lapangan memerlukan tindakan yang cepat. Agar pelaku tidak kabur karena lokasinya sudah terdeteksi.
"Sebenarnya faktor kecepatan (bertindak) saja, dengan situasi dan kondisi di lapangan pada waktu itu, butuh kecepatan untuk menangkap pelaku daripada (pelaku) kabur. Itu aja. Intinya kecepatan. Kalau sekian detik telat, kan, sudah beda ceritanya. Entah kabur atau apa, malah tidak terungkap," jelasnya.
Sehingga Gatot menyatakan, apa yang dilakukan TNI semata-mata hanya membantu tugas kepolisian untuk mengungkap kasus kriminal. Bukan untuk mengambil alih tugas polisi.
"Mudah-mudahan bisa memahami semuanya, posisinya TNI kan membantu Polisi. Bukan kita ingin mengambil alih, kan ada di UU TNI tuh, membantu tugas Kepolisian dalam rangka Kamtibmas. Tidak ada salahnya kalau TNI memberantas kejahatan, menangkap dulu baru diserahkan (ke polisi)," tegasnya.