Manado, IDN Times – Penanganan kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, Sulawesi Utara (Sulut), berinisial D, berjalan lambat. Sejak ditangani pada pertengahan Februari 2022, kasus yang melibatkan oknum dosen berinisial VZL ini nyaris tak terdengar lagi gaungnya.
Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan FH Unsrat, Toar Palilingan, mengatakan bahwa rekomendasi yang diberikan pihaknya sudah final, sehingga kasus kini ditangani oleh pihak rektorat.
“Kalau merasa perlu, nanti mereka akan memanggil kami untuk meminta keterangan lebih lanjut. Tapi sampai sekarang tidak dipanggil, jadi mereka tinggal tangani sendiri,” tutur Toar, Selasa (22/3/2022).