Makassar, IDN Times - Polisi Perairan (Polair) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menerima laporan dari Royal Boskalis, perusahaan penambang pasir laut untuk proyek reklamasi Makassar New Port. Perusahaan asal Belanda itu melaporkan nelayan asal Pulau Kodingareng, Makassar, terkait dugaan perusakan fasilitas.
Direktur Polair Polda Sulsel Kombes Hery Wiyanto mengatakan, penyidik sudah memeriksa sebelas orang nelayan Kodingareng. Mereka dimintai keterangan soal dugaan perusakan fasilitas penambangan pasir milik perusahaan. Dalam laporan, nelayan disebut membakar selang apung pelempar pasir dengan molotov.
"Jadi, selangnya dirusak dulu baru dibakar. Yang merasa dirugikan ini adalah Boskalis karena dia yang punya selang," kata Hery kepada jurnalis di Makassar, Sabtu (15/8/2020).
