Makassar, IDN Times - Kepala Satpol PP Sulsel, Mujiono, menyatakan penambang liar yang menggali di dalam area Stadion Mattoanging bukanlah perusahaan yang meratakan bangunan stadion.
Dia memastikan bekas galian yang membentuk kubangan besar hingga merenggut nyawa dua anak itu, adalah hasil perbuatan penambang liar. Namun, Mujiono tidak tahu menahu siapa pelaku penambangan liar yang dia maksud.
"Bukan. Kontraktor itu sehabis melakukan pembongkaran ya sudah, tinggalkan. Pada saat penyelesaiannya itu ada masuk di luar sepengetahuan kita. Itu ada 15 mobil tongkang diam-diam dengan satu mobil pengeruk," kata Mujiono saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/5/2021).
Diketahui, bangunan Stadion Mattoanging memang dirobohkan karena akan direhabilitasi menjadi stadion bertaraf internasional. Aktivitas tambang itu diduga terjadi tak lama setelah bangunan stadion dirobohkan.