Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Driver online menggelar aksi unjuk rasa menolak tarif baru di depan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (26/12/2022). IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap akan memberlakukan tarif ojol sesuai dengan SK Gubernur Nomor 2559/XII/Tahun 2022 tentang Penetapan Tarif Angkutan Sewa Khusus Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, meskipun ditolak oleh driver online.

Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muhammad Arafah, menyatakan pihaknya tidak akan mencabut SK tersebut. Dengan demikian, tarif yang berlaku harus sesuai SK tersebut.

"Sudah seperti itu. Tetap diberlakukan," kata Arafah, usai menemui para driver yang berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (26/12/2022).

1. Tarif baru telah diteken namun ditolak driver

Driver online menggelar aksi unjuk rasa menolak tarif baru di depan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (26/12/2022). IDN Times/Asrhawi Muin

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman sebelumnya telah menetapkan tarif baru angkutan taksi online di daerahnya. Aturan tarif baru angkutan sewa khusus itu diteken 16 Desember 2022 lalu. 

Aturan baru tarif taksi online tertuang dalam surat keputusan Gubernur Sulsel nomor 2559/XII tahun 2022. Sebelum diberlakukan, aturan tersebut disosialisasikan dan disesuaikan selama 10 hari. 

Dalam aturan tersebut, tarif bagi sewa taksi online naik 10 sampai 15 persen. Untuk batas atas ditetapkan Rp7.400 per kilometer, dan batas bawah Rp5.400 per kilometer. 

Namun driver online tidak setuju dengan tarif yang ditetapkan tersebut. Menurut mereka, tarif itu tidak sesuai dengan yang disepakati pada 21 November 2022 oleh stakeholder dan semua pihak yang hadir pada saat itu dan aksi pada 6 Desember 2022 lalu.

Saat itu, Pemprov Sulsel melalui Dinas Perhubungan dan Biro Hukum menyepakati tarif batas bawah sebesar Rp5.500 per kilometer dan tarif batas atas Rp7.500 per kilometer.

2. Dishub sebut aturan tidak bisa langsung diubah

Editorial Team

Tonton lebih seru di