Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai mengawasi maraknya pemasangan baliho dan spanduk partai politik yang terpasang di sejumlah titik jalan. Upaya ini ditempuh dengan mengirimkan surat imbauan kepada masing-masing partai politik agar tidak memasang alat peraga di sembarang tempat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Bustanul Arifin, menyampaikan langkah awal yang ditempuh adalah koordinasi dan pemberitahuan resmi kepada partai politik. Surat tersebut berisi pengingat agar pemasangan baliho memperhatikan aturan dan tidak merusak estetika kota.
"Sebagai langkah awal, kami sudah mengirimkan surat kepada seluruh partai politik agar tidak lagi memasang baliho di sembarang tempat," kata Bustanul, Sabtu (14/2/2026).
