Makassar, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan resmi mengajukan permohonan pendampingan hukum ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Permintaan ini diajukan untuk membantu penyelesaian sejumlah persoalan aset strategis yang tengah menghadapi kendala hukum.
Entry meeting permohonan pendampingan hukum itu digelar di Kejati Sulsel, Kamis (31/7/2025). Rapat dipimpin Wakil Kepala Kejati Sulsel, Roberth M. Tacoy, bersama Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel, Jufri Rahman, dan dihadiri sejumlah pejabat penting lainnya.