Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyediakan sejumlah hotel sebagai tempat isolasi mandiri bagi warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP) COVID-19 dan orang tanpa gejala (OTG).
Hal ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dini dalam penyebaran COVID-19. Sebab mereka yang ODP maupun OTG, berpotensi menjadi pembawa atau carrier dan menyebarkan virus corona ke orang lain tanpa disadarinya.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah saat memberikan keterangan pers di Posko COVID-19 Kota Makassar, Selasa (28/4), mengatakan pihaknya ingin memastikan seluruh warga yang berstatus ODP dan OTG yang ada di Makassar agar dikarantina di hotel yang sudah disiapkan.
"Sebelum melakukan transmisi ke orang yang sehat, kita harus segera bisa hentikan pergerakannya dengan cara karantina, karena walaupun diisolasi di rumah, itu masih tetap memungkinkan untuk keluar dan berinteraksi dengan yang lain, ini kan berbahaya. Jauh lebih efektif jika karantina di hotel, kita berikan gizi yang lebih bagus, kita tingkatkan imunnya agar virus bisa segera dikalahkan," kata Nurdin.