Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang telah diresmikan. Dukungan ini melalui pembinaan, pendampingan, dan fasilitasi koordinasi lintas pihak agar koperasi bisa segera beroperasi dan memberi manfaat nyata bagi warga desa.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Andi Eka Prasetia, menjelaskan bahwa setelah peluncuran nasional pada 21 Juli 2025 lalu, seluruh KDMP di Sulsel yang berjumlah 3.059 unit telah sah secara hukum melalui akta notaris. Saat ini, pemerintah daerah masuk pada tahap pengembangan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola.
"Setelah dilakukannya launching dan 100 persen akta notarisnya sudah terbit, sekarang masuk di fase atau tahap pengembangan, pengoperasian dan peningkatan SDM," kata Andi Eka, Sabtu (9/8/2025).