Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemprov Sulsel Dukung Pembatasan Medsos Anak, Sekolah Diminta Awasi
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan bersama Komisi II DPR RI dan kepala daerah se-Luwu Raya di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (12/3/2026). IDN Times/Asrhawi Muin
  • Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendukung pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun untuk melindungi mereka dari dampak negatif ruang digital.
  • Sekolah di Sulsel sudah menerapkan larangan penggunaan gadget dengan menyediakan loker penyimpanan dan mengatur waktu pemakaian agar tidak mengganggu proses belajar.
  • Pejabat daerah menekankan pentingnya pengawasan, kesiapan infrastruktur, serta peran orang tua dan sekolah dalam memastikan kebijakan pembatasan media sosial berjalan efektif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pemerintah di Sulawesi Selatan mau anak-anak di bawah 16 tahun tidak main media sosial terlalu banyak. Kata Pak Gubernur Andi, itu bisa bahaya buat anak. Di sekolah juga tidak boleh bawa gadget, nanti disimpan di loker. Ada Pak Jufri dan Pak Iqbal yang bilang orang tua dan sekolah harus bantu awasi supaya anak aman dan tumbuh sehat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendukung kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini dinilai penting untuk melindungi tumbuh kembang anak dari risiko negatif di ruang digital.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan pembatasan akses media sosial bagi anak memang diperlukan. Dia pun menyoroti potensi bahaya penggunaan gadget di kalangan pelajar

"Sebenarnya memang anak kalau di bawah usia ya memang harus dibatasilah," kata Sudirman, Kamis (12/3/2026).

1. Sekolah di Sulsel telah batasi penggunaan gadget

Ilustrasi handphone (HP). (IDN Times/Arief Rahmat)

Di Sulsel, kata Sudirman, sekolah sudah lebih dulu menerapkan pembatasan penggunaan gadget di sekolah sebagai bentuk perlindungan bagi anak. Larangan tersebut telah masuk dalam tata tertib sekolah.

"Di sekolah-sekolah tidak boleh pakai gadget. Kenapa? Itu cenderung berbahaya untuk anak-anak kita," Andi Sudirman.

Dalam kebijakan tersebut, sekolah diminta menyiapkan tempat penyimpanan ponsel berupa loker. Fasilitas tersebut dirancang untuk mencegah penggunaan perangkat yang dapat mengganggu proses belajar.

Penggunaan ponsel dibatasi pada waktu-waktu tertentu, termasuk jam istirahat. Pihak sekolah akan mengatur pemakaian ponsel selama jam istirahat agar tidak mengganggu aktivitas siswa.

2. Perlu pengawasan dan kesiapan infrastruktur

Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Jufri Rahman. IDN Times/Asrhawi Muin

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengatakan bahwa pembatasan media sosial bagi anak harus dibarengi pengawasan yang memadai. Dia menekankan kesiapan infrastruktur di Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mengawasi pemblokiran akses serta peran orang tua dalam mendampingi anak.

"Sanggup kah infrastruktur di Kemenkomdigi untuk memutus semua ini? Kalau ada jaringannya, siapa yang bisa awasi anak di kamarnya?" kata Jufri.

Sebelumnya, Jufri juga menilai pengawasan dari lingkungan pendidikan diperlukan agar kebijakan tersebut berjalan efektif. Menurutnya, sekolah memiliki kedekatan dengan pelajar sehingga dapat ikut mengingatkan dan memantau penggunaan perangkat digital.

"Larangan itu mesti diawasi betul, khususnya pihak sekolah," kata Jufri.

3. Media sosial dinilai berpengaruh pada tumbuh kembang anak

Ilustrasi media sosial (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin, menyebut media sosial memiliki pengaruh besar terhadap tumbuh kembang anak. Pengaruh tersebut dinilai semakin kuat ketika penggunaannya tidak diawasi.

"Media sosial sangat mempengaruhi tumbuh kembang anak. Ketika penggunaan media digital tidak diawasi, terutama terkait konten-konten berbahaya, maka pembatasan dari pemerintah menjadi langkah yang sangat efektif," kata Iqbal. 

Menurut Iqbal, pembatasan akses digital diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan. Kebijakan ini bertujuan agar anak tidak mudah terpapar konten negatif yang berpotensi memengaruhi perilaku maupun perkembangan mereka.

"Dengan adanya aturan ini, kita berharap perilaku negatif akibat paparan media sosial bisa diminimalkan, sehingga anak-anak dapat tumbuh dengan lebih sehat dan terlindungi dari bahaya penggunaan media digital yang tidak terkontrol," kata Iqbal.

Editorial Team