Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
1001087951.jpg
Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (20/8/2025). (Dok. Humas Pemprov Sulsel)

Intinya sih...

  • Penyusunan gugus tugas sebagai dasar legalitas dan panduan operasional

  • Fokus gugus tugas pada pencegahan dan penanganan TPPO, termasuk konseling pemulihan korban

  • Kasus TPPO di Sulsel terkonsentrasi pada perempuan dan anak, terutama terkait eksploitasi seksual

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Pemprov Sulsel tengah merancang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sekaligus menyiapkan Pergub TPPO 2025-2030. Gugus tugas ini diharapkan menjadi wadah lintas sektor untuk memperkuat pencegahan dan pemulihan korban, terutama perempuan dan anak.

Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, menyampaikan hal tersebut saat membuka rapat koordinasi penyusunan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (20/8/2025). Rapat koordinasi ini dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, instansi vertikal, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, NGO, organisasi masyarakat, TP PKK Sulsel, hingga Forum Anak.

"Terima kasih kepada seluruh pihak yang masih berkomitmen bersama. Pencegahan dan penanganan TPPO tidak bisa dilakukan secara sektoral atau berjalan sendiri-sendiri," kata Jufri.

1. Menjadi dasar legalitas sekaligus panduan operasional

Ilustrasi hukum. (IDN Times/Mardya Shakti)

Penyusunan gugus tugas ini sekaligus akan memperkuat rancangan Peraturan Gubernur tentang Gugus Tugas TPPO Sulsel Tahun 2025-2030. Menurut Jufri, regulasi tersebut akan memberikan dasar legalitas sekaligus menjadi panduan operasional bagi pelaksanaan program.

Jufri menjelaskan bahwa Pergub yang disiapkan tidak hanya berfungsi sebagai dasar legalitas bagi gugus tugas. Regulasi itu juga dirancang menjadi pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pencegahan dan penanganan TPPO.

"Dibutuhkan pendekatan lintas sektor, lintas disiplin, dan lintas wilayah. Gugus Tugas harus dibangun dengan semangat kolaboratif,” kata Jufri.

2. Gugus tugas fokus pencegahan dan penanganan

Ilustrasi TPPO. (IDN Times/Mardya Shakti)

Jufri berharap perumusan gugus tugas dapat menekankan pencegahan sekaligus penanganan setelah kasus terjadi. Upaya yang dimaksud mencakup konseling pemulihan dan penanganan trauma bagi korban kekerasan.

"Disamping untuk mitigasi, terutama healing pasca terjadinya, untuk mencegah traumatis berkepanjangan bagi korban. Diharapkan gugus tugas ini, bisa menurunkan jumlah kasus, memitigasi, dan membangun kesadaran kolektif terkait upaya yang bisa menjurus ke kejahatan TPPO," kata Jufri.

3. Kasus TPPO di Sulsel terkonsentrasi pada perempuan dan anak

Ilustrasi kekerasan pada perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Data Polda Sulsel hingga November 2024 mencatat 36 laporan polisi dengan 39 tersangka dan 59 korban. Sebagian besar kasus berkaitan dengan eksploitasi seksual yang mengarah pada praktik perdagangan orang.

Sulawesi Selatan berada pada posisi strategis di Kawasan Timur Indonesia karena menjadi daerah asal migrasi, titik transit, sekaligus tujuan jaringan perdagangan orang. Korban yang paling banyak terjerat berasal dari kelompok rentan, terutama perempuan dan anak-anak.

Editorial Team