Makassar, IDN Times - Pemprov Sulsel tengah merancang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sekaligus menyiapkan Pergub TPPO 2025-2030. Gugus tugas ini diharapkan menjadi wadah lintas sektor untuk memperkuat pencegahan dan pemulihan korban, terutama perempuan dan anak.
Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, menyampaikan hal tersebut saat membuka rapat koordinasi penyusunan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (20/8/2025). Rapat koordinasi ini dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, instansi vertikal, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, NGO, organisasi masyarakat, TP PKK Sulsel, hingga Forum Anak.
"Terima kasih kepada seluruh pihak yang masih berkomitmen bersama. Pencegahan dan penanganan TPPO tidak bisa dilakukan secara sektoral atau berjalan sendiri-sendiri," kata Jufri.