Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)
Sebelumnya, Kepala UPT PPA DP3A-Dalduk Sulsel, Meisy Papayungan, mengatakan korban lebih banyak diam. Karena itu, pihaknya berusaha berkomunikasi agar korban tidak merasa ketakutan dan keluarganya tidak merasa sendiri. Setelah seluruh tindakan medis selesai dilaksanakan kepada korban, proses pendampingan akan dilanjutkan dengan perawatan kondisi mental korban melalui psikolog.
“Anaknya lebih banyak diam, kami coba alihkan perhatiannya agar tidak ketakutan, nah saat ini kami utamakan penanganan medis sambil pendampingan, jadi orang tuanya tidak merasa sendiri. Nanti pasca operasi, baru psikolog diturunkan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak perempuan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berinisial M, berumur 7 tahun, diduga diperkosa oleh seorang anak laki-laki berinisial A, umur 15 tahun.
Dugaan kasus anak perkosa anak yang terjadi, Minggu (31/7/2022), pukul 17.00 Wita, ini pun sementara diusut tim unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Jeneponto.