Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
1001179082.jpg
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman distribusi jargas untuk rumah tangga bersama Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis (18/9/2025). (Dok. Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, IDN Times – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi mengajukan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel tahun 2026 kepada DPRD Sulsel. Pengajuan dilakukan oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman bersama Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi dalam Rapat Paripurna di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Senin (6/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Andi Sudirman menyerahkan langsung dokumen nota keuangan kepada Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi. Rancangan tersebut memuat proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp10,9 triliun dan belanja daerah Rp10,85 triliun yang akan difokuskan pada kebutuhan masyarakat serta program prioritas daerah.

1. Pemprov targetkan pendapatan daerah Rp10,9 triliun

ilustrasi Anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam nota keuangan yang diajukan, Pemprov Sulsel menargetkan pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp10,9 triliun. Angka itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp5,76 triliun, pendapatan transfer Rp5,22 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp8,9 miliar.

Gubernur Andi Sudirman menyebut arah kebijakan fiskal daerah tahun depan tetap memprioritaskan sektor yang berdampak langsung pada masyarakat. “Belanja daerah tetap memprioritaskan kebutuhan masyarakat serta mendukung program strategis pemerintah pusat, terutama di bidang ketahanan pangan,” ujarnya.

2. Fokus belanja untuk infrastruktur dan pertanian

Salah satu ruas Jalan Hertasning Makassar yang berlubang. (Dok. Istimewa)

Total belanja daerah yang direncanakan mencapai Rp10,85 triliun. Komposisinya terdiri dari belanja operasional Rp6,24 triliun, belanja modal Rp2,6 triliun, belanja tidak terduga Rp20 miliar, dan belanja transfer Rp1,96 triliun.

Menurut Gubernur Andi Sudirman, arah pembangunan Sulsel tahun depan akan tetap berorientasi pada program strategis seperti infrastruktur, pertanian, dan swasembada pangan. “Termasuk infrastruktur, pertanian, dan program swasembada yang selaras dengan Asta Cita,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran akan tetap menjadi prinsip utama dalam pengelolaan APBD. “Efisiensi bukan berarti pemotongan, tetapi pengalihan anggaran ke hal yang lebih penting,” kata Andi Sudirman.

3. Pemerintah lakukan penyesuaian setelah kebijakan transfer pusat

Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Arief Rahmat)

Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel, Muh Saleh, menjelaskan bahwa angka-angka dalam Ranperda APBD 2026 masih bersifat sementara. “Rancangan yang diajukan ini masih KUA-PPAS awal sebelum ada keputusan resmi dari Kementerian Keuangan. Jadi nanti pasti ada penyesuaian,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu memperkuat komunikasi dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat agar proyek strategis nasional bisa diarahkan ke Sulsel. “Kita harus fokus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk menjemput dana yang masih belum dialokasikan ke daerah,” kata Muh Saleh.

Selanjutnya, Nota Keuangan Ranperda APBD Sulsel 2026 akan dibahas secara lebih mendalam di DPRD Sulsel sebelum disetujui bersama dalam sidang paripurna berikutnya.

Editorial Team