Makassar, IDN Times – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi mengajukan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel tahun 2026 kepada DPRD Sulsel. Pengajuan dilakukan oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman bersama Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi dalam Rapat Paripurna di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Senin (6/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Andi Sudirman menyerahkan langsung dokumen nota keuangan kepada Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi. Rancangan tersebut memuat proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp10,9 triliun dan belanja daerah Rp10,85 triliun yang akan difokuskan pada kebutuhan masyarakat serta program prioritas daerah.