Manado, IDNTimes – Pekan lalu, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey memperpanjang kontrak kerja 6.748 Tenaga Harian Lepas Pemerintah Provinsi Sulut. Jumlah tersebut turun sebanyak 760 orang dibanding tahun 2022.
Penurunan jumlah disebabkan adanya perubahan status menjadi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan ada yang mengundurkan diri. Di sisi lain, tahun ini pemerintah pusat meminta pemda menghapus THL.
Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Sam Ratulangi Manado, Ferry Liando, mengatakan bahwa adanya THL jangan sampai membebani APBD. “Yang harusnya mereka (APBD) lebih banyak ke fasilitas sosial, bantuan sosial, jangan sampai itu tergeser di THL,” kata Ferry, Senin (27/2/2023).