Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar mulai menyesuaikan rencana kerja dan anggaran untuk tahun 2026 setelah adanya pemotongan dana tranfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Penyesuaian ini disebut akan berdampak langsung terhadap struktur belanja daerah.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD) untuk 2026 telah disampaikan ke DPRD sejak bulan lalu. Namun, pembahasan lanjutan baru bisa berjalan setelah pemerintah pusat menetapkan besaran TKD.
"Kalau dibahas mengenai RKPD, kita sudah masukkan di bulan yang lalu. Namun sekarang sudah ada dari pemerintah pusat terkait pemotongan TKD, transfer ke daerah. Tentunya juga mempengaruhi perubahan belanja kita untuk tahun depan," kata Zulkifly, Selasa (21/10/2025).