Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pemilu Raya Ketua RT/RW hingga tahun 2024 mendatang. Hal ini menyusul penolakan sistem e-voting untuk pemungutan suara.
Penundaan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto pada Rabu (5/10/2022).
"Ini karena masih pertengkaran e-voting atau tidak. Daripada bertengkar dan ada kerawanan sosial, kemungkinan saya mundur saja. Daripada orang bertengkar ini sudah mau masuk tahun politik bahaya nanti," kata Danny.